Pengenalan Tertib Pajak Sejak Dini

Authors

  • Heni Agustina Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Rizki Amalia Elfita Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Tri Deviasari Wulan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33086/snpm.v3i1.1269

Keywords:

Pajak, Kesadaran Pajak, Program Pengabdian Kepada Masyarakat

Abstract

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang memaksa dan sangat penting dalam mendukung pembangunan dan kemakmuran rakyat. Namun, kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pajak masih rendah, menyebabkan rendahnya tingkat kesadaran perpajakan (tax compliance) di Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini, terutama di kalangan pelajar SMA, menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan perpajakan kepada siswa-siswi MA Mambaul Ulum Corogo Jombang melalui program pengabdian kepada masyarakat. Program ini melibatkan tim pengabdian kepada masyarakat dari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Tahapan program mencakup persiapan, pelaksanaan penyuluhan dan pelatihan, serta evaluasi. Kegiatan ini diikuti oleh 61 siswa. Program ini berhasil meningkatkan pengetahuan siswa tentang perpajakan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak, dan meningkatkan keterampilan dalam pencatatan keuangan, perhitungan pajak, dan pelaporan pajak. Hasil evaluasi menunjukkan dampak positif dari program ini terhadap pemahaman siswa tentang perpajakan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Maulana, M. N., & Hidayatulloh, A. (2021). Sosialisasi dan Pelatihan Perhitungan PPh Pasal 21 Menurut UndangUndang No 7 Tahun 2021. SENRIABDI, 887–893.

Puspitasari, I., Agustina, H., Abdussalam, A., & Bustomi, A. A. (2022). Pengaruh Edukasi Pembayaran Pajak; Implementasi e-Samsat dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Bidayatuna Jurnal Pendidikan Guru Mandrasah Ibtidaiyah, 5(2), 219-229.

Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(01), 1–12.

Rodiah, Y., & Agustina, H. (2022). Pemahaman Pelaporan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Dimediasi dengan Penerapan Fasilitas E-Filling. SUSTAINABLE, 2(2), 209-225.

Supriyanto, S., Susanti, S., Angraini, J., Natalia, N., Arlina, A., Mirabelle, E., & Liang, V. L. (2022). Edukasi Perpajakan Pada Pelajar Sma Negeri 15 Batam Demi Menciptakan Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini. National Conference for Community Service Project (NaCosPro), 4(1), 457–463.

Valianti, R. M., Lilianti, E., Saladin, H., & Darwin, J. (2021). Sadar pajak sejak dini dalam pendidikan. Jurnal PkM Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 130–137.

Downloads

Published

2023-10-24

How to Cite

Heni Agustina, Rizki Amalia Elfita, & Tri Deviasari Wulan. (2023). Pengenalan Tertib Pajak Sejak Dini . PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 3(1), 397–402. https://doi.org/10.33086/snpm.v3i1.1269

Most read articles by the same author(s)