Sosialisasi Dan Pelatihan Tentang Privacy Dan Keamanan Internet Pada Peserta Didik Smp Negeri 1 Waru
DOI:
https://doi.org/10.33086/snpm.v2i1.1000Keywords:
Siswa SMP, Pelatihan, Privasi, Media Sosial, Media DigitalAbstract
Perkembangan internet membuat pertukaran informasi dan data sangat cepat, salah satu yang aktif menggunakan internet adalah para siswa di SMP Negeri 1 Waru, akan tetapi banyak siswa yang belum paham mengenai pentingnya perlindungan data privasi menjadi latar belakang dari PKM ini. Pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan tentang privasi dan keamanan internet pada peserta didik SMP Negeri 1 Waru bertujuan agar mereka lebih paham tentang pentingnya menjaga privasi dalam menggunakan internet khususnya sosial media. Metode yang digunakan adalah dengan pemaparan materi secara langsung tentang privasi dan keamanan internet khususnya sosial media serta para siswa mendemonstrasi secara langsung materi yang didapat. Target dari Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan siswa dalam menjaga privasi dan keamanan informasi pada media sosial yang digunakan serta peningkatan kesadaran menggunakan social media dengan bijak. Pelaksanaan Pengabdian kepada masyarakat ini telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, mulai dari kegiatan persiapan, koordinasi dengan Sekolah, hingga pelaksanaan kegiatan PKM. Hasilnya seluruh siswa sudah mampu melakukan pengaturan privasi pada social media yang mereka miliki, serta 100% siswa telah mengetahui bagaimana menggunakan sosial media dengan bijak.
Downloads
References
Apjii.or.id. (2021). Hasil Survei Internet APJII 2019-2020-Q2. Diakses pada 10 April 2022, dari https://apjii.or.id/content/read/39/521/Laporan-Survei-Internet-APJII-2019-2020-Q2.
Teknokompas.com. (2018, 05 April). Data 1 Juta Pengguna Facebook Indonesia Dicuri. Diakses pada 10 April 2022, dari https://tekno.kompas.com/read/2018/04/05/10133697/data-1-juta-pengguna-facebook-indonesia-dicuri?page=all.
Sinta, D. 2017. Prinsip-prinsip Perlindungan Data Pribadi Nasabah Kartu Kredit Menurut Ketentuan Nasional dan Implementasiny.Sosiohumaniora, 19(3), hal. 206-212.
Nuha, Nurul, Abdul Molok, Atif Ahmad, and Shanton Chang. “Online Social Networking Threats.” Encyclopedia of Social Network Analysis and Mining, (2018.):1681–1681. https://doi.org/10.1007/978-1-4939- 7131-2_100808.
Zolait, Ali. “User Awareness of Social Media Security : The Public Sector Framework User Awareness of Social Media Security : The Public Sector Framework Ali Hussein Saleh Zolait *, Reem R . Al-Anizi , Suhair Ababneh, Fatima BuAsalli and Noora Butaiba,”no.January (2016). https://doi.org/10.1504/IJBIS.2014.06 4973.
Centre for Strategic and International Studies. “Ada Apa Dengan Milenial? Orientasi Sosial, Ekonomi Dan Politik.” Survei Nasional CSIS 2017, no. November(2017): 1–45.
Revilia, Doana & Irwansyah. (2020). “Literasi media sosial: kesadaran keamanan dan privasi dalam perspektif generasi milenial”. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik Vol. 24 No. 1, Juli 2020: 1-15.
Muhammad, N. A. J. 2018. Analisa Kemanan dan Hukum untuk Perlindungan Data Privasi. CyberSecurity dan Forensik Digital, 1(2), hal.39-44.
Fredlina, Werthi, Widiari, Subagia. 2021. Sosialisasi dan Pelatihan Perlindungan Data Pruvasi Bagi Siswa di SMKN 3 Denpasar, JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Volume 4, Nomor 2, Maret 2021. Hal 99-102.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.