Inisiasi Pembentukan ‘Bank Santri’ Berbasis ‘Zero Waste’ Sebagai Peningkatan Perekonomian Desa Kabupaten Jombang

Authors

  • Agus Wahyudi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Asmaul Luthfauziah Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
  • Yuanita Syaiful Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33086/snpm.v3i1.1285

Keywords:

Inisiasi; Bank Santri; Perekonomian; Zero Waste

Abstract

Mewujudkan kemandirian desa merupakan salah satu pembangunan nasional tujuan dan kebutuhan potensi desa, potensi sosial masyarakat, yang menjadi pelaku sekaligus objeknya sedang dibangun. Selain itu, dalam kemandirian juga perlu dilakukan optimalisasi partisipasi masyarakat desa. Namun kenyataannya masih banyak desa yang melakukan hal tersebut tidak tahu cara mengoptimalkan peningkatan perekonomian desa. Tujuan dari PKM ini bertujuan untuk mendeskripsikan inisiasi sampah sebagai potensinya penguatan perekonomian desa Kabupaten Jombang yang memberikan dampak positif dalam menunjang perekonomian sebagai pendapatan asli desa. Metode Kegiatan dengan Participatory Actve Propram dengan melibatkan masyarakat sebagai kelompok sasaran dalam kegiatan PKM ini. Hasil yang diperoleh adalah bank sampah terintegrasi (Bank Santri) sebagai unit usaha yang potensial sebagai bagian dari upaya meningkatkan dan menguatkan perekonomian masyarakat dengan Konsep Bank Sampah Terintegrasi (Bank Santri)

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akbar, D., Yudiatmaja, W. E., & Fadli, K. (2021). Managing mangrove forest in Bintan Island: socio-economic benefits of climate change mitigation and adaptation. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 724, No. 1, p. 012103). IOP Publishing.

Bupati, P. (2020). Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kabupaten Jombang.

Desriani. (2021). Merancang Iklan Kreatif s Sebagai Kampanye Sosial Pengurangan Sampah Plastik Yang Dapat Menarik Perhatian Masyarakat. Galang Tanjung, 2504, 1–9.

Fauzi, A., & Ode, L. (2021). Akibat Hukum Terhadap Limbah Sampah Plastik Di Teluk Ambon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Abstrak Kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur tentang penyelenggaraan penge. 1(6), 554–563.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.16/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah.

Kosanke, R. (2019). program bank sampah Dinas Lingkungan Hidup dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di kabupaten Tulungagung. 5(22), 1–20.

LH, P. M. N. 1. T. 2012. (2012). Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Dan Recycle Melalui Bank Sampah.

Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Setiawan, R., & Kurnianingsih, F. (2021). Penyusunan Model Pelayanan Bank Sampah Sebagai Alternatif Penyelesaian Masalah Sampah Di Kawasan Pesisir. Alfatina: Journal of Community Services, 1(1), 07-16.

Yudiatmaja, W. E., Samnuzulsari, T., Rezeki, S. R. I., Akbar, D., & Alfiandri, A. (2021). Reducing solid waste through waste banks: an empirical study in Kepulauan Riau, Indonesia. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 755, No. 1, p. 012076). IOP Publishing.

Downloads

Published

2023-11-20

How to Cite

Agus Wahyudi, Asmaul Luthfauziah, & Yuanita Syaiful. (2023). Inisiasi Pembentukan ‘Bank Santri’ Berbasis ‘Zero Waste’ Sebagai Peningkatan Perekonomian Desa Kabupaten Jombang . PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 3(1), 514–523. https://doi.org/10.33086/snpm.v3i1.1285