Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Perempuan Melalui UKM di Kota Singkawang
DOI:
https://doi.org/10.33086/snpm.v3i1.1246Keywords:
Pemberdayaan; Perempuan; UMKM, Partisipasi dan Peran PemerintahAbstract
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Kota Singkawang mengalami penurunan drastic dari 82,87% pada Tahun 2019 menjadi 49,68% pada Tahun 2021. Hal ini menjadi salah satu masalah yang harus segera ditanggulangi Pemerintah Kota Singkawang. Namun disisi lain Kota Singkawang merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Barat dengan jumlah UMKM berizin terbanyak kedua setelah Kota Pontianak. Hal ini menjadi suatu peluang bagi pemerintah Kota Singkawang untuk meningkatkan TPAK perempuan di Kota Singkawang melalui pemberdayaan UMKM. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan wawancara serta dianalisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pemerintah telah melakukan peran sebagai regulator, fasilitator dan katalisator melalui beberapa program yang telah dikerjakan tetapi masih belum optimal. Oleh karena itu diperlukan strategi-strategi untuk mengoptimalkan peran-peran tersebut salah satunya yaitu melakukan kerjasama dalam menyusun perencanaan program/kegiatan perlu ditingkatkan dengan koordinasi yang sinergis antar dinas-dinas teknis dan Bappeda sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dinas Kota Singkawang sebagai perencana makro serta kerjasama dengan pihak swasta
Downloads
References
BPS Kalimantan Barat. (2021). TPAK menurut Kab/ Kota dan Jenis Kelamin (Persen), 2019 - 2021. https://kalbar.bps.go.id/indicator/6/172/1/tpak-menurut-kab-kota-dan-jenis-kelamin.html
Butarbutar, D. N., Sintani, L., & Harinie, L. T. (2020). Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir Melalui Pemberdayaan Perempuan. Journal of Environment and Management, 1(1), 31–39.
Diva, G. (2009). Mengembangkan UKM Melalui Pemberdayaan Peran Pemerintah Daerah Jakarta. Bakrie School of Management.
Faqih, A. (2020). Pemberdayaan Perempuan Melalui Pemanfaatan dan Penataan Pekarangan. Abdimas Galuh, 2(1), 1–11.
Hasugian, F. M. A. (2019). No Title. Inada, 2(2), 117. https://doi.org/https://doi.org/10.33541/ji.v2i2.1359
Hernaeny, U. (2021). Populasi dan Sampel. In Pengantar Statistika I (pp. 33–34). Media Sains Indonesia.
Martono, N. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif : Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder. Rajawali Pers.
Maxwell, J. A. (2013). Qualitative Research Design: An Interactive Approach (Applied Social Research Methods). In Vicki Knight (Ed.), The SAGE Handbook of Applied Social Research Methods. Sage Publications India.
Muhadjir, N. (1992). Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Positivistik, Rasionalistik, Phenomenologik, dan Realisme Metaphisik.
Nugroho, R. (2008). Gender dan Strategi Pengarustamaannya di Indonesia. Pustaka Pelajar.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, (2008).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Republik Indonesia 97 (2014).
Ramdhan, M. (2021). Metode Penelitian (Aidil Amin Effendy (ed.)). Cipta Media Nusantara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.